Kementerian PKP - BP Tapera Dorong Perbankan Nasional dan BPD Salurkan KPR FLPP

Melanniati
0




 Queennews.co / Jakarta, Senin 23 Desember 2024 - Kementerian PKP - BP Tapera Dorong Perbankan Nasional dan BPD Salurkan KPR FLPP



Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mendorong perbankan untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk rakyat di seluruh wilayah Indonesia.




"Hari ini kita menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera Tahun 2024 antara BP Tapera dengan Bank Penyalur. Selain itu juga penandatanganan komitmen bersama ekosistem perumahan untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah sebagai bukti semangat gotong royong membangun rumah rakyat telah berjalan dengan baik," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat memberi sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera Tahun 2024 antara BP Tapera dengan Bank Penyalur dan Komitmen Bersama Sukseskan Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Senin (23/12/2024).



Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, dirinya sudah menerima banyak masukan dan usulan dari berbagai pihak baik pengembang perumahan dan masyarakat agar KPR FLPP ini terus dilanjutkan tahun depan. Dirinya juga meminta BP Tapera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar penyaluran KPR FLPP yang dilaksanakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di daerah bisa dimulai awal tahun 2025 mendatang.



"Anggaran Kementerian PKP ini sangat minim hanya Rp 5,2 Triliun sedangkan target Program 3 Juta Rumah sangat tinggi. Ini (KPR FLPP-red) merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat memiliki rumah subsidi dan mendorong capaian mengingat ada stok 46.000 unit rumah subsidi yang siap akad KPR FLPP tahun depan," terangnya.



Sebagai informasi, Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, yaitu kumpulan bank-bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bank Himbara terdiri dari empat bank besar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.



Sedangkan BPD atau Bank Pembangunan Daerah adalah bank milik pemerintah daerah yang didirikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah masing-masing. BPD memiliki beberapa fungsi, di antaranya mengelola keuangan daerah, memberikan kredit kepada masyarakat, mengumpulkan dana masyarakat, melakukan investasi di sektor riil untuk membuka lapangan kerja. 



Pada kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen selaku Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho turut menyaksikan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera Tahun 2024 antara BP Tapera dengan sejumlah bank penyalur KPR FLPP. Tercatat sekitar 7 Bank Nasional dan 32 BPD ikut menandatangani perjanjian kerjasama dengan BP Tapera untuk menyalurkan KPR FLPP. Selain itu Menteri PKP bersama ekosistem perumahan seperti asosiasi pengembang, perbankan dan BP Tapera juga menandatangani Komitmen Bersama Sukseskan Program 3 Juta Rumah.



"Kami harap dengan kerjasama yang baik dari seluruh ekosistem perumahan dan niat baik bersama maka akan semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah. 

Kementerian PKP juga siap mensukseskan Program 3 Juta Rumah sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto," tandasnya.




Berikut adalah daftar perbankan yang siap melaksanakan penyaluran KPR FLPP untuk rakya di Indonesia :

1. BPD Nagari dan BPD Nagari Syariah

2. BPD Kalbar dan Kalbar Syariah

3. BPD NTB Syariah

4. BPD Aceh Syariah

5. BPD Kalteng

6. BPD Kaltim

7. BPD Riau Syariah

8. BPD Jateng dan BPD Jateng Syariah

9. BPD NTT

10. BPD Jatim

11. BPD DI Yogyakarta 

12. Bank Mega Syariah

13. BPD Sulteng

14. BPD Papua

15. BPD Bengkulu

16. BPD Sumsel Babel dan BPD Sumsel 17. BPD Babel Syariah

18. BRI

19. BNI

20. Bank Mandiri

22. BSI

23. BJB dan BJB Syariah

24. BTN dan BTN Syariah

25. BPD Jambi dan BPD Jambi Syariah

26. BPD Sulselbar

27. BPD DKI dan BPD DKI Syariah

28. BPD Kalsel dan BPD Kalsel Syariah

29. BPD Sulselbar Syariah

30. BPD Sumut dan BPD Sumut Syariah

31. BPD Jatim Syariah


KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!