Mantan Caleg Lolos PPPK Tahap I di Halsel, Diduga Ada Kecuragan"

Redaksi
0
Tamba             Foto : Kifli Murad


Labuha, Halmahera Selatan /Queen News.Co.Id /-Salah satu peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024 Halmahera Selatan merupakan mantan calon anggota legislatif tak terpilih di Pemilu 2024. Penelusuran terbaru mengungkap bahwa Kifli Murad, benar-benar mantan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 2024 lalu, yang berhasil lolos seleksi PPPK tahap I tahun 2024." Rabu, 30/4/2025.


Pasalnya, Kifli Murad sebelumnya mencalonkan diri sebagai caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Zona Gane tahun 2024 lalu, Kendati telah memenuhi syarat administrasi untuk pengangkatan, status mereka sebagai mantan caleg menjadi sorotan tajam karena melanggar prinsip netralitas yang diwajibkan bagi tenaga honorer yang terlibat dalam seleksi ASN. Peserta tersebut sudah melakukan pemberkasan serta Menunggu SK Pengangkatan dan untuk keperluan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK," ucap seseorang yang enggan namanya di sibut. 


"Mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap netralitas ASN, khususnya dalam proses seleksi yang melibatkan tenaga honorer. Kejadian ini juga menekankan perlunya peraturan yang lebih tegas untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang, " tambahnya. 

"Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya untuk mengkonfirmasi hal ini ke Kifli Murad dan kepala OPD yang bersangkutan," tutupnya. 

Liputan: Said Jumat 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!