Tamba Foto : Kifli Murad
Labuha, Halmahera Selatan /Queen News.Co.Id /-Salah satu peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) tahap I 2024 Halmahera Selatan merupakan mantan calon anggota legislatif
tak terpilih di Pemilu 2024. Penelusuran terbaru mengungkap bahwa Kifli Murad,
benar-benar mantan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 2024 lalu, yang
berhasil lolos seleksi PPPK tahap I tahun 2024." Rabu, 30/4/2025.
Pasalnya, Kifli Murad sebelumnya
mencalonkan diri sebagai caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Zona Gane tahun
2024 lalu, Kendati telah memenuhi syarat administrasi untuk pengangkatan, status
mereka sebagai mantan caleg menjadi sorotan tajam karena melanggar prinsip
netralitas yang diwajibkan bagi tenaga honorer yang terlibat dalam seleksi ASN.
Peserta tersebut sudah melakukan pemberkasan serta Menunggu SK Pengangkatan dan
untuk keperluan mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK," ucap seseorang yang enggan namanya di sibut.
"Mengingatkan pentingnya
pengawasan terhadap netralitas ASN, khususnya dalam proses seleksi yang
melibatkan tenaga honorer. Kejadian ini juga menekankan perlunya peraturan yang
lebih tegas untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang, " tambahnya.
"Hingga berita ini
diterbitkan, kami masih berupaya untuk mengkonfirmasi hal ini ke Kifli Murad dan
kepala OPD yang bersangkutan," tutupnya.
Liputan: Said Jumat