PT Palmaris Raya Diduga Kuasai Lahan Tanpa HGU, Warga dan Aktivis Desak Penindakan

Publisher
0





Mandailing Natal / QueenNews.co.id Kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, disambut baik sebagai angin segar dalam penyelesaian konflik agraria berkepanjangan antara PT Palmaris Raya dan warga Kecamatan Batahan, Mandailing Natal. Konflik ini, yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian konkret dari pemerintah daerah dan penegak hukum, kini diharapkan dapat menemukan titik terang.


PT Palmaris Raya, yang beroperasi di Kecamatan Batahan sejak tahun 2006, diduga menguasai lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 2.800 hektare secara ilegal. Perusahaan ini disebut-sebut telah memicu konflik terbuka dengan warga Batahan, termasuk kasus penyerobotan lahan yang menimpa salah seorang warga berinisial S.


Dugaan kuat mengenai legalitas PT Palmaris Raya semakin mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tahun 2021. Dalam RDP tersebut, yang melibatkan Badan Pertanahan Provinsi dan Badan Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal, terungkap bahwa PT Palmaris Raya tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan ini hanya mengantongi Izin Usaha Perkebunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang bahkan telah kedaluwarsa.


Menyikapi temuan ini, Ketua GRIB Jaya Madina, Samsuddin, S.H., mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk meninjau ulang izin PT Palmaris Raya. "Kami meminta atensi khusus dari Pemda Madina dan Pemerintah Pusat untuk menghadirkan Satgas PKH guna menindak perusahaan perkebunan sawit yang tidak memenuhi regulasi ini," tegas Samsuddin.


Ia menambahkan bahwa PT Palmaris Raya diduga telah beroperasi secara ilegal di kawasan hutan selama lebih dari 10 tahun. Samsuddin berharap agar nantinya lahan tersebut dapat dikembalikan kepada negara dan masyarakat Batahan.

(Tim) 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!