Walikota Agung Nugroho Dituding Tutup Mata soal Mutasi Pejabat, GMPR Desak Nonaktifkan Pj Sekda Pekanbaru

Publisher
0


Pekanbaru / QueenNews.co.id Jumat, 30 Mei 2025] – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Riau (GMPR) melayangkan tudingan keras kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. Walikota dinilai "tutup mata" terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama dalam menyikapi dugaan keterlibatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhelmi Arifin dalam kasus setoran kepada mantan Pj Walikota Pekanbaru.


Sebagaimana diketahui, Walikota Agung Nugroho sebelumnya telah menonaktifkan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang terungkap dalam fakta persidangan diduga menyetorkan uang kepada Risnandar Mahiwa. Namun, Ketua GMPR, Ali Junjung Daulay, menyatakan kekecewaannya lantaran Pj Sekda Zulhelmi Arifin masih dipertahankan.


"Sampai saat ini, Walikota Pekanbaru masih mempertahankan Pj Sekda Zulhelmi Arifin, di mana pada persidangan, dia diduga melakukan setoran kepada Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Kami menilai Agung Nugroho tutup mata," jelas Ali, Jumat (30/05/2025).


Ali Junjung Daulay membeberkan bahwa dalam persidangan, Zulhelmi Arifin diduga telah menyetor sejumlah uang sebesar Rp70 juta dan sebuah tas Bally senilai Rp8,5 juta. Setoran ini diduga dilakukan saat Zulhelmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.


"Seharusnya, Walikota membuat warning kepada Pj Sekda. Ia seharusnya juga dinonaktifkan, karena ke depannya sangat berpengaruh terhadap sistem pemerintahan Pekanbaru. Jika benar terbukti nantinya akan membuat citra bertambah lebih buruk," tegas Ali.


Lebih lanjut, Ali mendesak Walikota Pekanbaru untuk segera menonaktifkan Pj Sekda tersebut. "Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan (dia,red) akan menjadi tersangka baru dalam kasus OTT itu. Maka dari itu GMPR meminta Pj Sekda dinonaktifkan, segera ganti Sekda Pekanbaru," ujarnya.


GMPR khawatir, jika Pj Sekda Zulhelmi Arifin tetap dipertahankan, praktik-praktik "haram" seperti setor-menyetor akan terulang kembali. "Karena Pj Sekda terungkap telah membuat praktik haram, jika ia dipertahankan akan ada perbuatan yang sama dilakukan nanti. Kami menilai circle Walikota harus diganti, pejabatnya harus bebas dari kasus hukum," ungkap Ali.


Tak hanya itu, Ali Junjung Daulay juga menyinggung soal pengadaan Mobil Dinas yang dinilainya tidak mendesak. Ia menduga adanya peran Pj Sekda Zulhelmi Arifin terkait pengadaan tersebut.


Dalam kesempatan yang sama, GMPR juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. "Kami akan mendesak KPK menetapkan tersangka baru, di mana pada fakta persidangan ada sejumlah nama disebut, salah satunya Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Kami juga meminta KPK membuka fakta-fakta lain atas kasus tersebut," tutur Ali.


Terakhir, Ali Junjung Daulay mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta persidangan, praktik pemotongan uang Ganti Uang (GU) masih berlangsung di masa pemerintahan Walikota Agung Nugroho. "Praktik pemotongan anggaran GU masih berlangsung hingga saat ini. Kami juga mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, jika benar ada pemotongan maka harus dilakukan proses hukum siapa saja yang terlibat," tutupnya. (Tim) 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!