
QueenNews.co.id / Lampung Selatan — Senin (7/7/2025) – Sejumlah warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera mengaudit dan memeriksa Kepala Desa Sumber Agung, Ismail.
Ismail diduga melakukan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa dan bantuan sosial selama masa jabatannya sejak tahun 2019.
Kecurigaan warga ini didasari oleh kurangnya keterbukaan dalam berbagai aspek pemerintahan desa.
"Banyak ketidaktransparanan dalam pemerintahan Kades Ismail, mulai dari masalah BUMDes, hingga dana ketahanan pangan yang diambil dari dana desa," ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Senin (7/7/2025).
Menurut narasumber tersebut, salah satu alokasi dana yang paling disoroti adalah pembelian sapi untuk program ketahanan pangan. "Katanya dibelikan sapi, tapi sapinya tidak jelas, ada apa tidak," tambahnya, mempertanyakan keberadaan hewan ternak yang seharusnya menjadi bagian dari program tersebut.
Alokasi Dana Ketahanan Pangan Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Data anggaran menunjukkan bahwa Desa Sumber Agung menerima alokasi dana desa yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2022, dana desa mencapai Rp 897.417.000, kemudian meningkat menjadi Rp 905.192.000 pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 sebesar Rp 777.223.000.
Khusus untuk alokasi dana ketahanan pangan, angkanya juga cukup besar. Pada tahun 2022, dialokasikan sebesar Rp 70.567.500. Angka ini melonjak drastis pada tahun 2023 menjadi Rp 146.895.000, dan pada tahun 2024 sebesar Rp 83.642.000.
Jika ditotal, dalam tiga tahun tersebut, dana yang dialokasikan untuk ketahanan pangan mencapai Rp 301.104.500. Jumlah ini yang kini menjadi sorotan utama warga.
Permintaan Audit Menyeluruh Termasuk Pembangunan Fisik
Selain dugaan mark-up pada dana ketahanan pangan dan permasalahan BUMDes, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa proyek pembangunan fisik di desa tersebut.
"Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Inspektorat, agar periksa kades kami," tegas narasumber.
Mereka menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan, seperti drainase dan gorong-gorong. "Di situ kami menduga bahwa bangunan yang berasal dari dana desa itu banyak di-mark up oleh kades," pungkas narasumber, mengindikasikan adanya praktik penggelembungan anggaran dalam proyek-proyek tersebut.
Warga berharap dengan adanya audit dan pemeriksaan yang menyeluruh dari pihak berwenang, kejelasan mengenai penggunaan anggaran desa dapat terungkap dan dugaan penyelewengan dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Redaksi)