Istri Kepala Desa Bahu Diduga Aniaya Mantan Istri Kedua, Korban Laporkan ke Polisi Akibat Status Berlebihan Di Medsos

Redaksi NEWS
0


QueenNews.Co.Id — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ulfa Usman, istri dari Kepala Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik setelah seorang wanita paruh baya berinisial R (34) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Insiden ini disebut terjadi pada akhir Juni 2025, dan memicu kehebohan di tengah masyarakat karena menyeret nama keluarga pejabat desa. Kamis, 03/07/2025.

Peristiwa bermula saat korban R, yang diketahui sebagai mantan istri kedua dari Kepala Desa Bahu berkedatangan dari manado diketahui kembali menginjakkan kaki di wilayah Halmahera Selatan. Kedatangan R yang disebut-sebut tanpa sepengetahuan Ulfa Usman, istri sang Kades, memicu ketegangan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Menurut kesaksian R, insiden terjadi secara tiba-tiba di kediamannya. Ulfa Usman disebut datang dengan nada tinggi dan emosi tak terkendali. “Saya tidak tahu apa maksud kedatangannya. Tiba-tiba dia langsung marah-marah dan menyerang saya. Saya tidak sempat melawan atau menghindar,” tutur R kepada wartawan, Kamis (3/7), dengan wajah yang masih menunjukkan trauma.

Hasil visum sementara yang diterbitkan oleh pihak medis menunjukkan bahwa R mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuh. Di antaranya lecet di bawah mata kiri, memar pada pipi kiri, luka di belakang leher, dan lebam di tangan kiri. Luka-luka tersebut memperkuat dugaan terjadinya kekerasan fisik dalam kejadian tersebut.

Awalnya R memilih untuk diam dan tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun situasi memanas ketika pelaku diduga membuat unggahan bernada menghina di media sosial. Dalam unggahan tersebut, tertera kalimat: “Ada i pelakor lapor bini/istri sah” yang ditafsirkan R sebagai bentuk pelecehan terhadap harga dirinya. Tak terima dengan pernyataan tersebut, R akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

“Setelah kejadian itu, saya masih coba tenang. Tapi status Facebook itu membuat saya merasa dipermalukan di depan umum. Ini sudah bukan urusan pribadi lagi, sudah menyangkut kehormatan saya sebagai perempuan,” ujar R sembari menunjukkan bukti laporan polisi dengan Nomor: STPL/397/VI/2025/SPKT, yang telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ulfa Usman belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi. Upaya konfirmasi oleh media melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapat jawaban. Namun berdasarkan informasi dari warga sekitar, kejadian itu sempat mengundang perhatian warga karena keributan terdengar hingga ke luar rumah dan membuat sejumlah warga berdatangan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa konflik internal keluarga sang kepala desa memang telah menjadi bahan perbincangan sebelumnya. “Ini bukan kali pertama. Ada ketegangan sejak dulu, apalagi soal rumah tangga Pak Kades yang katanya sempat poligami. Tapi kami tidak sangka akan sampai ke penganiayaan,” ungkapnya.

Kasus ini kini mencuat sebagai perbincangan hangat tidak hanya di kalangan warga, dan lingkup lebih luas, mengingat jabatan suami dari terlapor sebagai Kepala Desa menambah dimensi baru pada perkara ini. Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh posisi sosial terlapor. (Red). 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!