QueenNews.co.id / Lampung Timur — Kisah pilu dialami Lusia, seorang wanita paruh baya asal Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kepada wartawan bagaimana dirinya diduga menjadi korban bujuk rayu seorang pria beristri hingga kehilangan uang hasil jerih payahnya merantau ke luar negeri,selasa,23/9/2025
Peristiwa itu bermula pada tahun 2012, saat Lusia bekerja di Kuwait. Alih-alih uang gajinya ditabung, Lusia justru harus merelakan hasil keringatnya raib hingga Rp27 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk berfoya-foya oleh Yanto, pria yang dikenalnya sebagai warga Braja Kencana.
Yanto berpura-pura berniat menikahi Lusia yang saat itu berstatus janda. Terpedaya oleh janji manis Yanto, selama dua tahun Lusia rutin mentransfer gajinya agar disimpan dalam rekening dengan janji suatu saat akan dikembalikan.
Namun, setiba di tanah air, Lusia kaget mendapati Yanto ternyata telah berumah tangga dengan perempuan lain. Harapannya pupus ketika uang yang dititipkan selama merantau tidak pernah dikembalikan, bahkan Yanto mengelak saat ditagih.
“Kekecewaan saya bertambah ketika meminta uang itu untuk biaya pengobatan ibu saya, Yanto malah tidak mengakui pernah menerima. Katanya uang itu bukan dia yang ambil, tapi atas nama orang lain,” ujar Lusia.
Nama lain yang disebut adalah Widodo, warga Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah. Pasalnya, rekening yang digunakan Lusia untuk mentransfer dana ternyata milik Widodo.
Saat dikonfirmasi, Widodo membenarkan rekeningnya memang dipinjam Yanto. “Rekening itu memang milik saya. Yanto sering pakai untuk mengambil uang dari Lusia. Saya tidak curiga saat itu karena kami berteman baik. Bahkan saya kadang dikasih uang rokok,” ungkap Widodo.
Kasus ini sempat ditangani melalui mediasi oleh pihak Desa Braja Kencana dan Polsek Braja Selebah, namun hingga kini belum menemukan titik terang.
Atas kerugian tersebut, Lusia berencana melaporkan Yanto ke Polres Lampung Timur. “Saya hanya ingin keadilan. Uang itu hasil kerja saya di luar negeri. Yanto harus bertanggung jawab. Kalau tidak ada itikad baik, saya akan membuat laporan resmi ke Polres Lampung Timur,” tegasnya.
Toni