QueenNews.co.id / METRO, Lampung — Wakil Wali Kota Metro, Muhammad Rafieq Adi Pradana, meninjau langsung pelaksanaan pembangunan saluran drainase di Jalan Natuna, Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Kamis (30/10/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah berjalan. Namun, Rafieq menegaskan bahwa kunjungannya belum untuk menilai kesesuaian mutu pekerjaan.
"Saya meninjau ini bukan melihat pembangunannya sudah sesuai atau tidak. Kalau untuk memastikan sudah sesuai pelaksanaannya atau tidak, besok kita akan turunkan dinas terkait yang memang membidangi," ujar Rafieq di lokasi.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menginstruksikan dinas terkait bersama Inspektorat untuk turun ke lapangan dan melakukan pengecekan mendalam.
"Merekalah yang paham, apakah sudah sesuai atau tidak dalam pelaksanaan pembangunannya," tegasnya.
Dalam peninjauan di dua titik lokasi pekerjaan hari itu, Rafieq menyoroti tidak adanya papan proyek di lokasi.
"Memang dari peninjauan yang kita lakukan tidak ada kita temukan papan proyeknya. Seharusnya papan proyek harus ada di setiap pekerjaan yang ada," ungkapnya.
Menurut Rafieq, keberadaan plang proyek sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui informasi detail mengenai pekerjaan tersebut, termasuk besaran dana dan jenis proyeknya.
Pekerjaan pembangunan saluran drainase yang didanai dari APBD Kota Metro Tahun 2025 ini sebelumnya telah menjadi sorotan media lantaran dugaan kualitas pekerjaan yang kurang optimal.
Pada Senin (27/10/2025), media menemukan beberapa dugaan kejanggalan di lokasi proyek. Pelaksanaan proyek tersebut dinilai jauh dari kata baik dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Temuan di lapangan menunjukkan kurangnya adukan semen pada pasangan batu, meninggalkan banyak rongga atau lubang. Selain itu, di lokasi juga tidak ditemukan plang proyek. Ditemukan juga dugaan penggunaan kembali material bekas bongkaran drainase lama. Ketika diwawancarai, Yuli, selaku mandor pekerjaan tersebut, membenarkan bahwa material bekas bongkaran memang dipakai kembali.
"Kalau terkait material bekas yang dipakai kembali, itu tidak ada masalah. Kita diperbolehkan untuk memakai material bongkaran drainase yang lama," kata Yuli, yang menyebutkan panjang pekerjaan drainase ini sekitar 300 meter dan pemiliknya adalah Herman.(arwan/Redaksi*/)
