QueenNews.co.id / LAMPUNG BARAT — Proyek rehabilitasi gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, yang menelan anggaran fantastis, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek senilai hampir setengah miliar rupiah tersebut diduga kuat menjadi lahan bancakan atau korupsi, menyusul temuan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek rehab Poskesdes Pekon Mon ini dikerjakan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat dan menelan biaya sebesar Rp 497.514.862,00. Angka ini praktis mendekati batas maksimal setengah miliar rupiah.
Kejanggalan Anggaran dan Pelaksanaan
Mahalnya nilai proyek rehabilitasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Anggaran sebesar itu dinilai tidak wajar hanya untuk perbaikan Poskesdes di tingkat desa.
“Anggarannya ini hampir setengah miliar. Itu kan angka yang sangat besar untuk ukuran rehab Poskesdes. Kami menduga ada mark up atau penggelembungan dana yang sangat besar dalam proyek ini,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan penyelewengan dana semakin menguat setelah tim investigasi menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Indikasi tersebut mencakup:
Penggunaan Material yang Tidak Sesuai Spesifikasi: Terdapat dugaan penggunaan material bangunan di bawah standar atau tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Ketidaksesuaian Volume Pekerjaan: Pekerjaan di lapangan diduga tidak mencapai volume atau kuantitas yang seharusnya dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Desakan Audit dan Proses Hukum
Masyarakat Pekon Mon dan aktivis anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera mengambil tindakan. Mereka meminta agar proyek rehab Poskesdes tersebut diaudit secara menyeluruh untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Segera lakukan penyelidikan dan audit forensik terhadap proyek ini. Uang negara yang nilainya besar ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas aktivis tersebut.
Besarnya anggaran yang dialokasikan, dikombinasikan dengan indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan, menempatkan proyek rehab Poskesdes Pekon Mon sebagai fokus perhatian baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah Pesisir Barat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat terkait dugaan tersebut.


