QueenNews.co.id / Pesawaran — Lebih dari enam bulan sejak atapnya ambruk pada Mei 2025, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran kini menjelma menjadi monumen memilukan dari keterlantaran infrastruktur dan minimnya akuntabilitas Pemerintah Daerah (Pemda).
Di tengah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang menembus Rp1,337 triliun—dengan alokasi pembangunan dan pemeliharaan mencapai Rp800 miliar—gedung wakil rakyat itu justru dibiarkan rusak, berlumur debu janji perbaikan yang tak kunjung terealisasi.
Kontradiksi ini semakin tajam dengan sulitnya akses terhadap pejabat yang bertanggung jawab. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pesawaran, Toto Sumedi, yang merupakan kunci informasi mengenai realisasi anggaran perbaikan, secara konsisten menghindar dari konfirmasi. Staf di lapangan selalu menyeragamkan jawaban: Sekwan sedang "dinas luar" atau "tidak masuk kantor," sebuah pola yang secara sistematis menutup proses konfirmasi dan mempertebal dugaan ketidaktransparanan.
Sikap tertutup ini sontak memicu reaksi keras. Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) melayangkan desakan tegas, menuntut keterbukaan informasi atas anggaran perbaikan fasilitas vital tersebut.
"Fasilitas DPRD, dari pembangunan awal hingga perbaikan/pembangunan ulang, sepenuhnya didanai oleh APBD Kabupaten Pesawaran. Ini adalah uang rakyat. Jika anggaran triliunan tersedia, dan kerusakan sudah enam bulan, mengapa perbaikan tak kunjung tuntas? Dan mengapa pejabat berwenang memilih bungkam mengenai pertanggungjawaban dana?" tegas Ketua SWI.
Kantor DPRD Pesawaran saat ini bukan sekadar masalah fisik yang lapuk, melainkan cerminan paling nyata dari akuntabilitas Pemda. Desakan SWI adalah mandat mendesak bagi Sekwan Toto Sumedi untuk segera muncul, mengakhiri 'dinas luar' yang tak berujung, dan memaparkan detail realisasi anggaran perbaikan demi memulihkan kepercayaan publik yang kian terkikis.(Mel)




