KBPP Polri Lampung Perluas Struktur Pembina, Ini Daftar Lengkapnya

Melanniati
0

QueenNews.co.id / Bandarlampung —  Komunitas Putra Putri Polri (KBPP Polri) Provinsi Lampung kini memiliki struktur Dewan Pembina yang lebih luas. Berbeda dari sebelumnya yang hanya Kapolda, Karo SDM, dan Dirbinmas, kini struktur pembina diperluas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KBPP Polri terbaru.


​Ketua KBPP Polri Lampung, Dr. Fauzi, pada Minggu (10/8/2025) mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KBPP Polri di Kelapa Dua, Bogor. Dalam Rapimnas tersebut, Ketua Umum KBPP Polri, Dr. Evita, menegaskan perluasan pembina di semua tingkatan, dari pusat hingga tingkat resor atau polres.


​Menurut Fauzi, di tingkat daerah, Kapolda menjabat sebagai Pembina Utama, sementara Wakapolda sebagai Pembina Harian. Anggota Dewan Pembina di tingkat provinsi kini meliputi:

​Irwasda

​Dirbinmas

​Kabid Humas

​Dirintelkam

​KA SPN

​Para Direktur Reserse

​Karo SDM

​Karo Log

​Dirlantas

​Dansat Brimob


​"Untuk tingkat resor atau polres, Ketua Dewan Pembina adalah Kapolres, dan Wakapolres sebagai Pembina Harian. Anggota Dewan Pembina adalah Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim," jelas Fauzi.


​Sementara itu, di tingkat polsek, Ketua Dewan Pembina dijabat oleh Kapolsek dan Wakapolsek sebagai Pembina Harian.


​KBPP Polri Sudah Terbentuk di 10 Resor, 5 Lainnya Masih Proses

​Dalam Rapimnas, Dr. Fauzi juga menyampaikan perkembangan organisasi di Lampung. Saat ini, KBPP Polri telah terbentuk di 10 resor di seluruh Lampung, yaitu di Polres Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Timur.


​"Ada lima resor yang belum terbentuk, yaitu di Polres Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat," tutup Fauzi. Redaksi

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!