Skandal Rekrutmen RSUDAM: Mantan TKS Bongkar Dugaan Pungli dan Permainan Busuk

Publisher
0

QueenNews.co.id / Bandarlampung — Kabar tak sedap kembali menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam perekrutan dan pemecatan karyawan kembali mencuat ke publik. Mantan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang merasa dirugikan, kini berani buka suara dan mengadukan nasib mereka ke Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung.


​Janji Manis yang Berujung Pilu

​DD, seorang mantan TKS, bersama rekan-rekannya mendatangi kantor Gepak Lampung untuk mengadukan perlakuan tidak adil yang mereka alami. Menurut DD, saat pergantian status dari TKS menjadi karyawan outsourcing, Direktur RSUDAM kala itu menjanjikan bahwa seluruh TKS akan dipertahankan dengan syarat minimal berijazah SMA.


​"Kami semua memenuhi kriteria itu. Mayoritas lulusan SMA, usia masih produktif, dan sudah bertahun-tahun bekerja tanpa masalah," kata DD, Senin (11/8/2025). "Kami tidak pernah membuat kesalahan yang merugikan rumah sakit."


​Namun, realitas yang terjadi justru bertolak belakang. Saat proses seleksi, banyak TKS senior yang justru tidak lolos. Yang lebih mengejutkan, pelamar dengan pendidikan SD dan SMP justru diterima. "Ini menimbulkan pertanyaan besar," tegas DD.


​Pungli dan Budaya Blacklist

​Sebelum sistem outsourcing berlaku, honor TKS hanya berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Setelah tidak diakui, mereka hanya menerima insentif dari keperawatan. Kondisi ini memaksa mereka untuk melamar kembali, namun upaya tersebut kembali berujung kekecewaan.


​"Nama saya malah masuk daftar blacklist. Tidak ada penjelasan rinci," ungkap DD. Ia yang sudah bekerja selama tiga tahun dan mengikuti tiga kali proses lowongan, mengaku sudah menjadi rahasia umum bahwa pihak outsourcing sering mem-PHK karyawan dengan alasan blacklist.


​DD juga mencium adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam proses rekrutmen. "Ada praktik pemberian uang atau nyogok untuk bisa masuk kerja di RSUDAM. Saya tahu sendiri ada karyawan yang masuk dengan cara seperti itu," bebernya.


​Gepak Lampung Siap Berjuang

​Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menegaskan pihaknya menerima banyak laporan serupa dari mantan karyawan RSUDAM. "Buruk sekali perlakuan RSUDAM dalam hal ini outsourcing, dalam menerima dan memecat karyawan," tegasnya.


​Wahyudi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Saya akan kekeh memperjuangkan hak-hak karyawan agar hal seperti ini tidak terulang," imbuhnya.


​Ia bahkan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada pekan lalu. "Faktanya, kami sudah melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung dan saat ini sedang dalam proses. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," ujar Wahyudi.


​Selain itu, Gepak Lampung juga sedang mendalami laporan terkait dugaan gratifikasi atau Pungli dalam proses rekrutmen dan pemecatan karyawan. "Kami mendapat informasi ada permainan gratifikasi terkait perekrutan ini," pungkasnya.


​Wahyudi sendiri dikenal sebagai sosok yang vokal memperjuangkan hak-hak buruh. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Serikat Buruh Indonesia Kota Bandarlampung dan anggota Dewan Pengupahan Kota Bandarlampung dari unsur serikat buruh. (Mel) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!