QueenNews.co.id / DOWORA — Masyarakat Desa Dowora, Maluku Utara, kini tengah dilanda keresahan dan kemarahan setelah terungkapnya dugaan penjualan tehel (ubin) masjid desa oleh mantan kepala desa (kades), Bahruddin Mamang. Aksi kontroversial ini, yang disebut telah dilakukan secara sembunyi-sembunyi, telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat sejak Sabtu, 4 Oktober 2025.


Tehel yang dijual oleh Bahruddin Mamang merupakan bantuan yang sangat berharga. Bantuan tersebut adalah pemberian dari orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara, Ibu Gubernur Serly Laos. Sebanyak 150 dos tehel yang sedianya diperuntukkan bagi Masjid Al Fajri Desa Dowora kini diduga telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan dan kesepakatan warga.


Ketua HPPD (organisasi yang tidak disebutkan kepanjangannya dalam data, diasumsikan sebagai perwakilan masyarakat) menyatakan bahwa tindakan Bahruddin Mamang ini telah membohongi Gubernur Maluku Utara. "Ibu Serly Laos berharap tehel itu harus digunakan untuk masjid," tegasnya.


Diduga untuk Bayar Utang

Menurut keterangan Ketua HPPD, tehel tersebut dijual oleh Bahruddin Mamang diduga kuat digunakan untuk melunasi utangnya di salah satu pedagang kios di Desa Dowora. Penjualan ini dilakukan tanpa adanya musyawarah atau kesepakatan bersama dengan masyarakat, yang merupakan pemilik sah dari bantuan tersebut.


"Tindakan yang dilakukannya oleh mantan kades Dowora, Bahruddin Mamang sudah membohongi Ibu Gubernur Maluku Utara Serly Laos," tambah Ketua HPPD.


Tokoh Agama Diam, Mantan Kades Belum Beri Keterangan

Yang menjadi sorotan lain dan menimbulkan keanehan di mata masyarakat adalah sikap para tokoh-tokoh agama di Desa Dowora. Mereka disebut-sebut hanya berdiam diri melihat tindakan merugikan yang dilakukan oleh mantan kades tersebut.


Setelah polemik ini mencuat, Ketua HPPD telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Bahruddin Mamang terkait tindakan penjualan tehel yang merugikan masyarakat tersebut. Namun, hingga saat ini, Bahruddin Mamang belum memberikan keterangan yang jelas mengenai persoalan tersebut.


Kasus penjualan aset masjid yang merupakan bantuan dari Gubernur ini menanti penyelesaian, sementara masyarakat Desa Dowora berharap kejelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan mantan pimpinan mereka. (Said jumat/Redaksi)