Metro//Queen news.co.id - DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro tentang KUA – PPAS Perubahan APBD T.A 2025, bertempat di ruang sidang setempat, pada Jum’at (19/09/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Metro Ria Hartini memimpin jalannya rapat paripurna dihadiri sebanyak 17 Anggota DPRD Metro.
Menurut Roma Doni Yunanto, perwakilan Badan Anggaran DPRD Metro mengatakan bahwa, Rancangan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,123 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp25 miliar dari anggaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1,097 triliun atau naik sebesar 2,34 persen.
“Anggaran Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 11.685.581.617,- dari anggaran awal sebesar Rp 1.087.523.847.863,- menjadi Rp 1.099.209.429.480,- atau sebesar 1,07%. Sedangkan Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 25.708.265.145,- dari anggaran semula sebesar Rp 1.097.523.847.863,- menjadi Rp 1.123.232.113.008,- atau sebesar 2,34% dan diperoleh defisit sebesar Rp 14.022.683.528,” ujarnya.
Roma Doni mengungkapkan, Demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro, maka terdapat pergeseran anggaran yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Metro.
Lebih lanjut Doni menjelaskan bahwa defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp14 miliar.
“DPRD Kota Metro memberikan saran agar Wali Kota untuk dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan mengingat batas waktu pelaksanaan yang tidak terlalu lama di tahun 2025, dan juga guna menghindari kendala-kendala yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso mengungkapkan latar belakang perubahan APBD Tahun 2025.
“Dalam Perubahan APBD Tahun 2025 ini, beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan adalah adanya penyesuaian atas pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rangka memenuhi kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan efisiensi dengan memprioritaskan belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas,” ujarnya. (ADV)
