Membongkar Borok Anggaran Pemeliharaan Gedung DPRD Bandarlampung: Rp724 Juta Versus Realita Fisik

Melanniati
0




QueenNews.co.id / Bandarlampung — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengalokasikan anggaran pemeliharaan gedung yang terbilang fantastis, mencapai Rp724.785.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, kucuran dana publik yang masif ini tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, memicu dugaan inefisiensi anggaran dan akuntabilitas yang dipertanyakan.


​Berdasarkan penelusuran di situs Sirup LKPP, total anggaran Rp724 juta tersebut dirinci untuk delapan pos pekerjaan, mulai dari pengecatan gedung, perbaikan atap, plafon, hingga perawatan fasilitas pendukung. Namun, realita yang tersaji di gedung wakil rakyat tersebut justru menampilkan wajah suram dan terbengkalai.


​Kondisi fisik Gedung DPRD Kota Bandarlampung saat ini menunjukkan kejanggalan yang mencolok. Tembok-tembok terlihat kusam dengan cat yang mengelupas parah. Ironisnya, kerusakan paling serius terlihat di area vital, yakni plafon ruang paripurna yang mengalami kerusakan substansial. Bahkan, tiang baleho di lingkungan kantor, yang turut masuk dalam daftar pemeliharaan, tampak bengkok dan tidak terawat, seolah menertawakan alokasi dana perbaikan yang direncanakan.


​Di tengah kondisi memprihatinkan tersebut, muncul pos-pos anggaran yang nilainya dianggap terlalu tinggi dan patut dikaji ulang. Dari delapan rincian, dua pos menonjolkan nilai yang jumbo:


​Backdrop Dinding Komisi 1-4: Rp264.550.000

​Pemeliharaan Kamar Mandi: Rp150.000.000

​Harga Pembanding Backdrop yang Mencekik

Fokus utama sorotan adalah pos pengadaan Backdrop Dinding Komisi 1-4 senilai Rp264,55 juta. Angka ini terbilang sangat tidak proporsional untuk pekerjaan empat unit dinding latar ruang komisi.


​Untuk memberikan konteks komparatif, nilai pengadaan backdrop tersebut telah menyedot hampir sepertiga (sekitar 37%) dari total anggaran pemeliharaan gedung 2025. Lebih mencengangkan, jika ditarik ke belakang, anggaran backdrop empat ruang komisi ini hampir mencapai 68% dari total anggaran pemeliharaan yang dialokasikan Sekretariat DPRD Kota Bandarlampung pada Tahun Anggaran 2024, yang tercatat hanya sebesar Rp390.000.000.


​Besaran Rp264,55 juta untuk empat backdrop tersebut menuntut spesifikasi material yang luar biasa mewah atau adanya indikasi mark-up, mengingat biaya tersebut seharusnya sudah mencakup seluruh kebutuhan pengecatan, perbaikan plafon, dan perawatan pagar sekaligus.


​Untuk menjernihkan data dan mendapatkan penjelasan resmi, tim jurnalis telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kota Bandarlampung. Dalam beberapa kesempatan, pejabat terkait di Sekretariat DPRD memilih untuk bungkam dan menolak memberikan rincian rinci terkait pos-pos anggaran yang dicurigai.


​Meskipun kendala birokrasi ini menjadi alasan penundaan eksekusi proyek, hal ini tidak menampik fakta bahwa tingginya alokasi dana untuk item-item tertentu—terutama backdrop—di tengah kondisi gedung yang amburadul, telah menimbulkan kecurigaan publik terhadap efektivitas dan transparansi perencanaan anggaran.


​Ketidaksesuaian yang mencolok antara anggaran yang disahkan dan realita fisik kantor legislatif ini mendesak peran serta aktif Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga swadaya masyarakat untuk segera melakukan audit mendalam. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik harus menjadi prioritas, guna mencegah penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan kerja para wakil rakyat.(Mel) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!