QueenNews.co.id / Bandarlampung — Program Pemenuhan Gizi bagi siswa di Bandarlampung tercoreng oleh temuan mengejutkan: sejumlah paket susu kemasan yang didistribusikan kepada pelajar SMA Negeri 11 terbukti basi dan tidak layak konsumsi. Insiden serius ini, yang terjadi pada Senin (15/12/2025), mengungkap celah pengawasan mutu yang membahayakan kesehatan peserta didik.
Insiden ini terkuak setelah dua siswa SMAN 11 Bandarlampung sempat mengonsumsi susu Ultra Milk kemasan satu liter tersebut. Mereka merasakan perubahan signifikan pada rasa dan tekstur—indikasi kuat kontaminasi—dan segera melaporkannya kepada guru.
Wakil Kepala Bidang Humas SMA Negeri 11, yang enggan disebut namanya, membenarkan kejadian itu. "Benar, ada susu yang diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke siswa mengalami masalah, tidak layak konsumsi (basi). Dua siswa sempat meminum, lalu mereka lapor. Kami langsung melaporkan ke kepala SPPG," ujarnya, menekankan respons cepat pihak sekolah.
Susu basi ini merupakan bagian dari paket gizi yang disalurkan oleh SPPG Sukamaju 2, Teluk Betung Timur, untuk lima sekolah di wilayah kerja mereka.
Kepala SPPG Sukamaju 2, Aprizal, membenarkan temuan tersebut dan menyatakan bertanggung jawab. Ia mengklaim pihaknya telah mengambil tindakan cepat.
"Kami membenarkan adanya susu yang tidak layak konsumsi itu yang diterima oleh dua murid. Pihak kami sudah langsung mengganti dengan susu yang baru sebagai bentuk pertanggungjawaban," jelas Aprizal saat ditemui di kantornya.
Namun, pengakuan Aprizal mengenai proses pengadaan menimbulkan pertanyaan besar Mengapa produk dibeli hingga ke luar pulau?
Aprizal menjelaskan bahwa pembelian susu dalam jumlah besar dilakukan di Indogrosir Jakarta. "Kami beli dari Indogrosir Jakarta dikarenakan stok susu di Lampung sedang kosong," tambahnya.
Keputusan untuk membeli produk makanan pendukung gizi di Jakarta, dengan risiko logistik dan kontrol kualitas yang lebih tinggi, menimbulkan kecurigaan:
- Apakah ketiadaan stok di Lampung merupakan alasan yang valid atau hanya alibi untuk menghindari pengadaan dari distributor lokal resmi?
- Berapa lama waktu transit yang dibutuhkan dari Jakarta ke Bandarlampung, dan bagaimana penanganan susu tersebut selama perjalanan?
- Siapa yang bertanggung jawab untuk memastikan tanggal kedaluwarsa (ED) dan kondisi fisik kemasan sebelum didistribusikan?
Temuan susu basi dalam program bantuan yang didanai pemerintah ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bandarlampung. Insiden ini bukan hanya masalah logistik, tetapi juga menyangkut standar kesehatan publik dan akuntabilitas anggaran.
- Bagaimana proses seleksi mitra penyedia gizi dilakukan? Apakah ada klausul ketat mengenai quality control (QC) dan sanksi tegas jika produk yang disalurkan membahayakan kesehatan?
- Perlu adanya audit mendalam terhadap seluruh rantai pasok SPPG, mulai dari proses tender, pembelian, penyimpanan, hingga distribusi, untuk memastikan susu basi ini bukan kasus tunggal.
Tim media queenNews.co.id akan terus memantau kasus ini dan mendesak Pemerintah Kota Bandarlampung untuk membuka hasil investigasi internal mengenai rantai pengadaan susu dari Indogrosir Jakarta.(Mel)

