QueenNews.co.id / LAMPUNG — Gedung DPRD Provinsi Lampung mendadak riuh, bukan karena perdebatan kebijakan publik, melainkan karena tindakan memalukan yang menyeret nama salah satu legislator. Andi Roby (AR), anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, resmi dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik: sabotase ban mobil milik seorang mahasiswa.
Kejadian bermula saat seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) menyambangi gedung dewan untuk wawancara resmi terkait tugas perkuliahan. Namun, alih-alih pulang dengan data riset, mahasiswa tersebut mendapati keempat ban mobilnya kempis total di parkiran gedung rakyat.
Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Surajaya, mengonfirmasi bahwa laporan ini benar adanya berdasarkan pemeriksaan awal. Meski AR berdalih melakukan hal itu karena "panik" ada keluarga yang sakit, publik sulit menerima logika tersebut.
Ulah "nyleneh" ini memicu gelombang hujatan di media sosial. Berdasarkan pantauan komentar warga net, masyarakat tidak lagi menahan diri dalam mengkritik moral sang wakil rakyat: beberapa komentar netizen menyebut:
• pemilik akun @Darkon Antoni; Pantas banteng ngamuk, enak Nemu makanan empuk haaaaaaaaaa; Netizen menyebut tindakan ini merusak nama baik partai.
• Muncul cibiran tajam seperti "Otak ditaruh di dengkul" komentar dari pemilik akun @Karim Marzuki dan pertanyaan mengenai standar moral perwakilan rakyat saat ini.
Sebagian warga menganggap insiden ini sebagai cermin buruknya kualitas oknum yang duduk di kursi dewan.
Sangat ironis melihat seorang pejabat publik harus berurusan dengan sidang etik hanya karena urusan ban kempis. BK DPRD Lampung menegaskan proses hukum etik tetap berjalan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Satpol PP.
Kasus ini bukan lagi sekadar soal ban yang kehilangan angin, melainkan soal arogansi oknum yang dipertontonkan di rumah rakyat. Apakah sidang etik nanti akan mengungkap fakta lebih dalam: apakah ini murni kepanikan, ataukah ada perdebatan panas dan hubungan tertentu yang sengaja disembunyikan?(Redaksi)

