Queennews.co.id / 01 Februari, 2026 — HALMAHERA SELATAN – Kabut hitam nampaknya belum beranjak dari langit pendidikan Desa Matuting Tanjung. Belum usai publik menyoroti carut-marut pengelolaan dana PIP, BOS, dan BOSDA, kini aroma tidak sedap menyeruak dari balik administrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SDN 255 Halmahera Selatan. Sebuah kemelut yang mengarah pada indikasi manipulasi data dan praktik nepotisme sistematis mencuat ke permukaan.
Penyelidikan bermula dari pengakuan seorang guru honorer—sebut saja "Sumber"—yang merasa haknya "dikebiri" secara sepihak. Meski telah mengabdi bertahun-tahun sejak kepemimpinan kepala sekolah lama, Yohanes, ia mendadak didepak oleh kepala sekolah baru, Maya Salim, dengan dalih namanya telah terhapus dari sistem Dapodik.
Namun, penelusuran fakta di lapangan menemukan anomali yang mencolok:
Informasi Kontradiktif: Mantan Kepala Sekolah, Yohanes, mengonfirmasi bahwa nama "Sumber" sebenarnya masih tercatat aktif di Dapodik.
Kejanggalan Jabatan: Ironisnya, hingga Desember 2025, operator sekolah bernama Olan mengonfirmasi bahwa nama Yohanes-lah yang masih terdaftar sebagai Kepala Sekolah di sistem pusat, bukan Maya Salim.
"Saya menduga ada pembohongan yang disengaja. Nama saya dipakai di sistem, tapi fisik saya diusir dari kelas. Lalu, ke mana hak (honor) saya mengalir selama ini?" ungkap Sumber dengan nada getir.
Dugaan maladministrasi di balik pendepakan guru lama ini mulai terkuak. Sumber membeberkan adanya indikasi kuat praktik pilih kasih (favoritisme). Maya Salim diduga sengaja menyingkirkan pengajar lama demi memuluskan jalan bagi kerabat dekatnya—adik dan ipar—untuk mengisi slot tenaga honorer.
Lebih jauh lagi, kerabat kepala sekolah tersebut dikabarkan langsung diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun lalu. Praktik ini dinilai melukai rasa keadilan bagi putra daerah yang telah lama mengabdi namun justru "dibuang" dari tanah kelahirannya sendiri.
Persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi kerugian negara. Warga Desa Matuting Tanjung kini mulai bersuara lantang. Jika nama guru lama masih tercantum di Dapodik sementara ia tidak mengajar, muncul pertanyaan besar: Siapa yang mencairkan dan menandatangani daftar hadir honor tersebut setiap triwulan?
"Kami mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Halsel untuk melakukan audit investigatif. Jangan ada yang dilindungi. Ini soal marwah pendidikan kami," tegas salah satu tokoh warga Desa Matuting Tanjung.
Hingga laporan ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Maya Salim selaku Kepala Sekolah SDN 255 Halsel menemui jalan buntu. Alih-alih memberikan klarifikasi atau ruang dialog, nomor WhatsApp awak media justru diblokir tak lama setelah pertanyaan dikirimkan.
Sikap bungkam ini justru mempertebal tanda tanya publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik dinding ruang guru SDN 255 Halsel.
Langkah Selanjutnya:
Masyarakat menuntut tindakan nyata dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk turun langsung ke lokasi guna membedah data Dapodik tersebut. Jika terbukti terjadi manipulasi data demi kepentingan pribadi atau keluarga, sanksi tegas hingga jalur hukum menjadi harga mati demi memulihkan integritas pendidikan di bumi Saruma.
Kami akan terus berupaya mendapatkan hak jawab dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait untuk memastikan keberimbangan informasi.(Said-Redaksi)



