Kades Gane Dalam Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Risman B DulHaji
Nampaknya tidak ada jera-jeranya bagi Kepala desa yang satu ini untuk melaksanakan dugaan KKN, sudah banyak para Kades yang ada di negara kita yang sudah ditetapkan tersangka oleh APH.
/QUEEN NEWS.CO.ID/- Dari informasi yang dihimpun oleh Wartawan Queen News Co.Id , kepala desa Gane dalam, kecamatan gane barat selatan, kabupaten Halmahera Selatan, Risman B. DulHaji, diduga dengan jelas tidak merealisasikan anggaran Dana Desa Tahun 2025, hal ini terkuak setelah Tim investigasi awak media ini mengecek dari sebuah aplikasi di Kementerian Desa.
Dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat atau pun semua pihak termasuk insan pers, dengan leluasa nya bisa mengeceknya setiap kegiatan Desa yang ada di seluruh Indonesia. Sabtu, (14/2/2026)
Ketika tim investigasi awak media Queen News.Co.Id mengecek data Desa Gane Dalam di Kabupaten Halmahera Selatan bertapa terkejutnya tim melihat data tersebut, karna anggaran pada tahap ke 1 dan tahap ke 2 tidak dilaporkan (ada dua tahap pencairan DD)
Hal ini timbul kecurigaan tim investigasi awak media terhadap desa Gane dalam tersebut, pertanyaan nya adalah kemana anggaran tahap1 dan tahap 2 tersebut di larikan?
Pada saat berada di Desa tersebut, Tim investigasi awak media sangat menyayangkan Kepala Desa Gane Dalam yang bernama Risman B, DulHaji diduga selewengkan anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/ lokasi saat melakukan investigasi.
Kepala Desa Gane Dalam, Risman B DulHaji diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2025, salah satunya adalah banyak pekerjaan yang menggunakan DD di mark up kan bahkan ada item pekerjaan yang diduga fiktif.
Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane barat selatan, kabupaten Halmahera Selatan, TA 2025 mencapai Rp. 963.617.000
Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2025:
Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2025 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasikan dan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan
Detail data penyaluran DD. TA. 2025, tidak diuraikan oleh Kades Gane dalam, seharusnya masyarakat ataupun publik berhak mengetahui item item pekerjaan yang dilakukan oleh Desa Gane Dalam, hal ini sebagai bentuk sosial control, agar penyaluran Dana Desa benar benar tepat sasaran ataupun benar benar bermanfaat bagi Masyarakat Desa.
Tim investigasi awak media dan juga masyarakat masih mempertanyakan Anggaran sebesar Rp.963.617.000, apa saja item pekerjaan yang dikerjakan.
Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan dan seolah-olah Masyarakat di bodohi oleh Kades Risman, tersebut.
Tim investigasi awak media berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut diduga di selewengkan oleh Kades Risman.
Senada dengan itu, Warga yang enggan disebutkan namanya juga menuturkan bahwa Kepala Desa Gane Dalam, yang bernama Risman B DulHaji, harus segera dilaporkan dan diperiksa oleh pihak APH karena diduga sudah menyalahgunakan anggaran dalam melaksanakan Kegiatan mencapai Rp..963.617.000 yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025
Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Gane dalam kecamatan gane barat selatan kabupaten Halmahera Selatan yang bernama Risman B DulHaji terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita
Penulis : Said Pers
