"Pekon Tembulih Pesisir Barat dalam Bidikan: Proyek 219 Juta 'Menyusut' di Lapangan"

Melanniati
0


QueenNews.co.id / PESISIR BARAT – Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon Tembulih, Kecamatan Ngambur, kini berada di bawah sorotan tajam. Proyek pembangunan jalan rabat beton Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai lebih dari Rp219 juta diduga kuat mengalami penyusutan volume fisik di lapangan, memicu indikasi kerugian negara.


Berdasarkan investigasi lapangan dan dokumen teknis yang dihimpun, proyek ini seharusnya terbagi menjadi dua segmen utama:

Segmen A: Volume 250 m x 2 m x 0,15 m.

Segmen B: Volume 200 m x 2,5 m x 0,15 m.


Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Tim menemukan selisih panjang yang signifikan, mencapai lebih dari 30 meter. Selain itu, lebar jalan pada Segmen B yang seharusnya mencapai 2,5 meter, faktanya rata-rata hanya ditemukan berukuran 2 meter.


Bukan hanya dimensi fisik yang dipersoalkan. Penelusuran lebih lanjut mengungkap rentetan kejanggalan yang mengarah pada dugaan manipulasi laporan:

1. Prasasti Tunggal: Sesuai aturan transparansi, setiap titik kegiatan wajib memiliki prasasti proyek. Di Tembulih, prasasti hanya ditemukan di satu titik, sementara titik lainnya dibiarkan tanpa identitas.

2. Material yang "Hilang": Jejak sisa tumpukan pasir urug dan hasil penebangan 78 batang pohon yang tercantum dalam pos anggaran tidak ditemukan di lokasi. Hal ini menimbulkan tanya besar mengenai kemana dialokasikannya sisa material tersebut.


Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Peratin (Kepala Desa) Pekon Tembulih, Mat Fitria, SE, memberikan jawaban yang cenderung diplomatis namun ambigu. Meski mengakui keberadaan proyek tersebut, ia mendadak "amnesia" terkait detail teknis yang ia pimpin sendiri.


"Iya benar, tahun itu membangun jalan rabat beton. Kalau panjang totalnya, saya lupa berapa," dalih Mat Fitria saat dikonfirmasi, Kamis (5/02/2026).


Menariknya, Mat Fitria sempat melontarkan keberatan karena awak media melakukan investigasi tanpa melibatkan dirinya. Ia pun mengajak tim untuk "meluruskan" data secara internal.


"Bila ada yang kurang jelas nanti kita perjelas. Harapannya kita lihat rinciannya bersama-sama," tambahnya, seolah mencoba mengalihkan temuan lapangan ke meja negosiasi.


Temuan ini menjadi rapor merah bagi sistem pengawasan internal desa di Pesisir Barat. Praktik pengurangan volume bangunan bukan sekadar masalah teknis, melainkan potensi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat desa sebagai penerima manfaat utama.


Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat untuk melakukan audit fisik secara menyeluruh guna memastikan apakah uang rakyat benar-benar mewujud jadi aspal, atau justru menguap ke kantong oknum tertentu.(Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!