Petaka Limbah TPA Bakung Mengancam Pesisir Bandarlampung

Melanniati
0





QueenNews.co.id / BANDARLAMPUNG – Bau busuk yang menyengat bukan satu-satunya masalah yang menghantui warga di kaki bukit TPA Bakung. Di balik tumpukan sampah Kota Bandarlampung, tersimpan "bom waktu" ekologis berupa cairan hitam pekat—air lindi—yang diduga kuat mengalir bebas tanpa pengolahan, mencemari sumur warga hingga bermuara ke laut lepas.


Hasil penelusuran tim investigasi media queennews.co.id lapangan mengungkap adanya dugaan kelalaian fatal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung dalam mengelola limbah cair di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut.


Memasuki kawasan Umbul Kunci, Kelurahan Sukamaju, pemandangan kontras terlihat jelas. Di balik rimbunnya perkebunan warga yang berbukit, cairan berwarna cokelat pekat menyerupai getah mengalir deras melalui celah bebatuan. Cairan ini bukan air hujan biasa; ini adalah air limbah sampah yang membawa material berbahaya dari gunungan sampah Bakung.


Seorang warga berinisial AN (45), yang telah bermukim sejak 2011, membeberkan fakta memilukan. Upayanya mencari air bersih melalui sumur gali berujung sia-sia.


"Pernah saya gali sumur, tapi airnya tidak bisa dipakai. Kalau untuk mencuci, baju malah jadi lengket seperti kena getah dan berbau. Ini mulai parah sejak banjir besar tahun 2019 lalu," ujarnya kepada tim investigasi, Senin (9/2/2026).


Tak hanya air, udara pun tak lagi ramah. Warga mengeluhkan sesak napas akibat hawa zat kimia yang menguap dari aliran limbah tersebut, terutama saat cuaca terik atau pasca hujan deras.


Investigasi berlanjut mengikuti arah aliran limbah. Melalui gorong-gorong di bawah jalan aspal Sukamaju, cairan kimia alami tersebut mengalir tanpa hambatan menuju sungai yang membelah pemukiman, lalu berakhir di laut Teluk Lampung.


Ironisnya, di tengah aliran yang diduga tercemar itu, tim menemukan tiga remaja sedang mandi dengan riang, tanpa menyadari risiko kesehatan yang mengintai. Secara medis, paparan air limbah yang mengandung logam berat dan bakteri patogen dapat memicu:

1. Penyakit Kulit & Neurologis: Akibat kontak langsung dan kontaminasi air tanah.

2. Gangguan Pernapasan: Dampak jangka panjang menghirup gas metana dan amonia.

3. Risiko Kanker: Akibat akumulasi logam berat dalam rantai makanan (ikan) di muara.


Dugaan maladministrasi dan pengabaian fungsi kontrol oleh DLH Kota Bandarlampung kian menguat. Merujuk pada regulasi pengelolaan sampah, TPA seharusnya memiliki sistem Sanitary Landfill atau minimal Controlled Landfill dengan kolam IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang berfungsi optimal.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan air limbah sampah "lolos" ke lahan warga dan fasilitas umum. Hal ini mengindikasikan dua kemungkinan: sistem pengolahan yang rusak atau memang sengaja tidak dioperasikan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Bandarlampung belum memberikan keterangan resmi terkait tidak berfungsinya sistem filtrasi limbah yang telah dikeluhkan warga selama tujuh tahun terakhir tersebut


Laporan ini menyoroti potensi pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika terbukti ada pembiaran, pihak pengelola TPA dapat terjerat sanksi pidana maupun administrasi karena menyebabkan rusaknya baku mutu lingkungan yang berdampak pada kesehatan publik, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Oleh: [Indra/Tim Investigasi]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!