QueenNews.co.id / PESISIR BARAT – Kemelut persoalan yang menyelimuti pelayanan di RSUD KH Muhammad Thohir kian memanas. Redaksi Queennews.co.id melakukan penelusuran mendalam terkait rentetan keluhan warga yang viral di media sosial. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban lugas dari seorang pimpinan tertinggi instansi pengawas, redaksi justru menerima respons yang memicu tanda tanya besar.
Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Septono, S.KM., M.M., diduga kuat melakukan upaya "pasang badan" untuk melindungi manajemen RSUD. Kecurigaan ini diperkuat dengan format jawaban yang dikirimkan kepada redaksi. Meski dikirim melalui nomor pribadinya, jawaban tersebut berstatus "Diteruskan" (Forwarded). Hal ini memicu spekulasi bahwa narasi tersebut bukan disusun oleh Kadis secara orisinal, melainkan diduga draf dari pihak RSUD yang hanya disalurkan kembali, sehingga mengaburkan fungsi pengawasan Dinkes yang seharusnya independen dan objektif, Rabu (11/02/2026).
Berikut adalah rangkuman pertanyaan tajam redaksi dan jawaban "formalitas" yang diteruskan oleh pihak Dinas Kesehatan:
1. Dugaan Etika Birokrasi yang Terkoyak
Redaksi: Direktur RSUD menyerang balik kredibilitas pasien di media. Secara etika, pantaskah pelayan publik melakukan gaslighting dan menyebut keluhan masyarakat sebagai "penghinaan profesi"?
Dinkes: (Menjawab normatif) Masyarakat boleh mengadu di sarana yang tersedia. Mengenai narasi Direktur, saya tidak berkomentar.
Analisis Kritis: Kadis Kesehatan tampak enggan menyentuh aspek etika kepemimpinan Direktur. Sikap bungkam ini justru memperlemah fungsi pembinaan Dinkes terhadap perilaku pejabat di bawah naungannya.
2. Teka-teki Kelayakan Genset: Fakta atau Alibi?
Redaksi: Warga melaporkan genset sering tidak berfungsi. Kapan terakhir kali Dinkes melakukan audit kelayakan sarana prasarana? Siapa yang bertanggung jawab jika ada nyawa melayang akibat gagal listrik?
Dinkes: Genset RS berfungsi dengan baik. Gagal sistem kelistrikan belum pernah terjadi.
Analisis Kritis: Jawaban ini bersifat absolut tanpa menyertakan bukti tanggal audit terakhir, seolah mengabaikan fakta lapangan yang dikeluhkan masyarakat secara masif di media sosial.
3. Rujukan Masif: Alasan Regulasi atau Strategi Anggaran?
Redaksi: Mengapa RSUD seolah hanya jadi "pos pendaftaran" rujukan? Apakah ada instruksi khusus yang menghambat layanan rontgen bagi pasien BPJS?
Dinkes: Ini soal Tipe D. Keterbatasan kewenangan membuat pasien harus dirujuk ke Tipe C. Rujukan berdasarkan indikasi medis, bukan efisiensi anggaran.
Analisis Kritis: Alasan "Tipe D" seringkali dijadikan perisai regulasi. Padahal, publik mempertanyakan efektivitas peran Direktur RSUD yang merupakan Spesialis Radiologi jika akses rontgen dasar saja tetap dilaporkan sulit oleh warga.
4. Taruhan Jabatan di Tengah Tensi Publik
Redaksi: Dengan ratusan komentar negatif di TikTok, apakah kinerja dr. Eva Hadaniah Asryanti masih dianggap berhasil? Apa langkah konkret Dinkes selain koordinasi?
Dinkes: Penilaian kinerja dari berbagai faktor. Kami sudah koordinasi. Jika pelayanan kesehatan merosot, sebagai ASN saya siap diberhentikan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Lalai Menjalankan Fungsi Wasdalbin?
Format jawaban yang berbentuk pesan terusan (forwarded message) menunjukkan adanya jarak komunikasi yang janggal antara Kadis Kesehatan dengan substansi masalah. Sebagai pemegang otoritas tertinggi kesehatan di daerah, Kadis Kesehatan memiliki fungsi vital yaitu Wasdalbin (Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan) terhadap RSUD KH M. Thohir:
- Pengawasan: Kadis seharusnya melakukan audit lapangan secara berkala terhadap fasilitas (seperti genset) dan kualitas layanan, bahkan dalam keterangan sebelumnya Dinas Kesehatan tidak pernah menerima Laporan dari RSUD Kh. M. Thohir.
- Pengendalian: Kadis memiliki wewenang untuk mengintervensi manajemen RSUD jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau konflik antara pihak RS dengan masyarakat.
- Pembinaan: Sebagai atasan langsung, Kadis wajib membina etika profesi dan birokrasi jajaran manajemen RSUD agar tetap mengedepankan pelayanan prima, bukan justru membiarkan narasi "menyerang balik" pasien.
Dengan memberikan jawaban yang diduga kuat sebagai "titipan" dari pihak yang diawasi (RSUD), Kadis Kesehatan Pesisir Barat dinilai gagal memposisikan diri sebagai pengawas yang objektif. Sikap "siap dicopot" yang dilontarkan justru memancing skeptisisme: Apakah ini bentuk komitmen nyata, atau sekadar teknik retorika untuk membentengi manajemen RSUD dari desakan evaluasi Bupati?(Tim)

