
QueenNews.co.id / Lapas Lampung Utara — Peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah video yang diterima awak media menunjukkan kondisi mencurigakan di dalam sel tahanan, menampilkan alat hisap sabu (bong), kristal putih diduga sabu dalam klip plastik kecil, dan aktivitas yang disinyalir terkait penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan.
Seorang narasumber yang enggan diungkap identitasnya menyatakan bahwa video tersebut merupakan rekaman terbaru yang diambilnya langsung.
"Video itu saya ambil sendiri pada hari Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Blok C kamar 2. Saya menyaksikan langsung kondisi yang terekam," ungkapnya.
Narasumber juga menyebutkan bahwa aktivitas peredaran dan pemakaian narkoba diduga terpusat di kamar 3 blok yang sama. "Kamar 3 Blok C itu disebut-sebut tempat bandar dan pemakai berat, dan sering jadi pusat transaksi dalam," ujarnya.
Yang mengkhawatirkan, dalam salah satu video, alat hisap sabu (bong) terlihat diletakkan begitu saja di atas jeruji, di lokasi yang seharusnya mudah terlihat oleh petugas penjaga blok. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai kemungkinan adanya kelalaian, pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum petugas dalam kasus ini.
Kecolongan Pengawasan Internal
Penjagaan dan pengawasan internal Lapas Kotabumi kini menjadi perhatian serius. Publik menduga adanya kecolongan serius dari pihak Lapas, mengingat narkoba jenis sabu bisa masuk dan digunakan secara leluasa oleh para warga binaan.
Bahkan, benda seperti bong yang mudah dikenali dibiarkan begitu saja terlihat, seolah menjadi hal yang lumrah di lingkungan tersebut.
Menanggapi dugaan tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, pada Senin malam, 7 Juli 2025.
Sudirman Jaya, yang akrab disapa Pak Jay, menyambut baik awak media dan mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi.
"Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran dan konfirmasi dari rekan-rekan media. Dengan adanya informasi ini, kami pihak Lapas jadi mengetahui dan bisa segera melakukan penelusuran," ujar Sudirman Jaya.
Kalapas membenarkan bahwa video yang beredar memang direkam di dalam Lapas Kotabumi, namun ia belum dapat memastikan kapan waktu kejadiannya.
"Ya, itu saya lihat sekilas memang video di dalam Lapas Kotabumi. Tapi kami belum bisa pastikan apakah itu video baru atau video lama. Sebelumnya memang pernah ada video serupa yang viral, dan setelah ditelusuri ternyata itu video lama," jelasnya.
Komitmen Kalapas dan Desakan Publik
Sudirman Jaya menambahkan, jika video tersebut merupakan kejadian baru, pihaknya akan menindaklanjuti secara serius untuk menelusuri bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam lapas.
"Kalau video itu kejadian baru, tentu akan kami telusuri lebih dalam. Narkoba bisa masuk lewat berbagai cara, dan kami akan cari tahu siapa yang membawa dan melalui jalur apa," tegasnya.
Kalapas juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut peredaran narkoba. Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum pegawai.
"Apabila kejadian ini melibatkan oknum pegawai Lapas, kami dari pihak Lapas akan mengambil tindakan tegas, termasuk proses pemecatan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Pernyataan Kalapas ini disampaikan secara terbuka dan kooperatif. Ia mengaku siap berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal dalam rangka pembersihan lingkungan Lapas dari praktik ilegal.
Sementara itu, masyarakat dan penggiat anti-narkoba mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan integritas petugas di dalam Lapas Kotabumi.
Publik menanti langkah tegas dan terbuka dalam mengusut indikasi pembiaran sistemik yang mencoreng institusi pemasyarakatan.
Para awak media berencana mengajukan permintaan klarifikasi dan konfirmasi resmi kepada pihak Kemenkumham Wilayah Lampung dalam waktu dekat, berharap langkah cepat dan transparan segera diambil guna menindaklanjuti kasus ini serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
(Tim)