
QUEENNEWS. CO. ID Halmahera Selatan - Kinerja Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, menjadi sorotan tajam warga Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan. Pasalnya, Rais diduga jarang berkantor dan lebih sering berada di Labuha, ibu kota kabupaten, daripada menjalankan tugas pelayanan langsung kepada warganya.
Situasi ini membuat pemerintahan desa praktis lumpuh. Kantor desa nyaris tak beroperasi, pelayanan administratif tidak berjalan, dan masyarakat harus menanggung dampaknya sendiri.
"Sudah berbulan-bulan kami susah urus surat. Kepala desa tidak pernah di tempat. Seolah-olah desa ini ditinggal tanpa pemimpin,” keluh seorang warga kepada media.
Tak hanya urusan surat menyurat, program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa pun ikut terbengkalai. Proyek jalan lingkungan belum terealisasi, dan pertanggungjawaban anggaran desa tahun berjalan belum jelas ke mana arahnya.
Rais Conoras juga diduga melanggar instruksi tegas Bupati Halmahera Selatan, yang mewajibkan seluruh kepala desa untuk tinggal di wilayah tugas dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Instruksi ini dirancang sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan desa serta memastikan pengawasan penggunaan dana desa berjalan maksimal.
"Bupati sudah perintahkan jelas, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Pak Rais tidak menunjukkan niat untuk patuh,” ujar seorang warga lainnya yang kecewa karena gagal mengurus surat domisili anaknya.
Kekecewaan warga kini berubah menjadi desakan terbuka agar pemerintah kecamatan dan kabupaten segera mengevaluasi kepemimpinan Rais Conoras. Jika tidak ada langkah konkret, sejumlah warga bahkan mengancam akan melakukan aksi protes terbuka di Kantor Kecamatan Bacan Barat maupun Kantor Bupati Halmahera Selatan.
"Kalau tidak ada tindakan, kami turun jalan. Jangan biarkan pemimpin yang tidak hadir di tengah rakyat terus menjabat,” tegas tokoh pemuda desa setempat.
Kondisi ini menjadi alarm bagi Pemkab Halmahera Selatan untuk tidak lagi menutup mata terhadap persoalan di tingkat desa. Warga menegaskan bahwa keberadaan kepala desa bukan hanya simbol kekuasaan administratif, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan dan pelayan utama rakyat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Rais Conoras belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga. Sementara itu, pihak Kecamatan Bacan Barat juga belum mengeluarkan pernyataan, meskipun desakan publik terus menguat.(redaksi)