Ada Apa dengan Inspektorat Pesawaran? Bungkam Seribu Bahasa Saat Skandal SDN 6 Padang Cermin Mencuat

Melanniati
0

QueenNews.co.id / PESAWARAN – Harapan publik akan transparansi dan penegakan disiplin anggaran di Kabupaten Pesawaran kini membentur dinding tebal. Inspektorat Kabupaten Pesawaran, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan uang negara, justru menunjukkan sikap apatis dan bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan skandal Dana BOS di SDN 6 Padang Cermin.


Sudah berhari-hari tim investigasi mencoba menembus barikade informasi di kantor Inspektorat. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pejabat berwenang yang bersedia memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan instan maupun permohonan audiensi seolah menguap begitu saja, menciptakan tanda tanya besar: Adakah kekuatan besar yang sedang dilindungi?


Sikap tidak responsif dari lembaga pengawas internal ini sangat kontras dengan carut-marutnya temuan di lapangan. Seperti diberitakan sebelumnya, SDN 6 Padang Cermin diduga kuat melakukan pengadaan laptop fiktif atau mark-up anggaran, setelah ditemukan dua unit perangkat dalam kondisi mati total (rusak berat) saat diserahkan ke wali murid.


Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, media memiliki hak untuk menagih akuntabilitas dari instansi pemerintah. Namun, diamnya Inspektorat Pesawaran justru memperuncing dugaan adanya pembiaran terhadap praktik maladministrasi di lingkungan pendidikan.


"Lembaga pengawas itu dibayar oleh pajak rakyat untuk bekerja, bukan untuk tiarap saat ada temuan penyimpangan. Jika Inspektorat saja bungkam, kepada siapa lagi masyarakat harus mengadu?" tegas salah satu anggota tim investigasi Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) dengan nada kecewa.


Bungkamnya Inspektorat selama berhari-hari ini dinilai sebagai kegagalan dalam menjalankan fungsi Early Warning System (sistem peringatan dini) terhadap potensi tindak pidana korupsi. Jika dalam waktu dekat Inspektorat tidak segera melakukan audit investigatif terhadap Kepala SDN 6 Padang Cermin, Syahrir, maka kredibilitas instansi pengawas ini berada di titik nadir.


Ketidaktegasan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya main mata antara pihak sekolah dan oknum di lembaga pengawas.


Sikap tidak kooperatif ini tidak akan menghentikan laju investigasi. SWI menegaskan bahwa jika jalur administratif melalui Inspektorat tetap menemui jalan buntu akibat aksi bungkam para pejabatnya, maka langkah hukum selanjutnya adalah menyerahkan seluruh dokumen temuan langsung ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Negeri Pesawaran.


Publik Pesawaran kini tidak hanya menunggu nasib dua unit laptop yang rusak, tetapi menunggu keberanian Kepala Inspektorat: Berani bicara dan bertindak, atau ikut tenggelam dalam pusaran skandal ini? (Tim Investigasi/Mel)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!