Antara Doa dan Diskotek: Mengurai Polemik Anggaran Wisata Rohani Bandarlampung

Melanniati
0

 


QueenNews.co.id / BANDAR LAMPUNG — Di saat masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan dana publik, sebuah kontradiksi tajam menyeruak ke permukaan. Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandarlampung kini tengah berada di bawah mikroskop publik. Bukan karena prestasi spiritualnya, melainkan karena dugaan gaya hidup pesohor birokrasinya yang dinilai tidak selaras dengan amanah anggaran yang dikelola.


Sebuah foto yang viral di jagat maya baru-baru ini memperlihatkan sosok yang diduga kuat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Jhoni Asman, bersama mantan Kadis Kominfo, Rizky Agung, berada di sebuah tempat hiburan malam. Foto ini bak menyiram bensin ke api yang tengah berkobar: polemik anggaran Wisata Rohani.


Wisata Rohani, yang seharusnya menjadi program penguatan spiritualitas warga menggunakan dana APBD, kini dibayangi oleh citra "dunia gemerlap". Meski setiap warga negara memiliki hak privasi di luar jam kantor, posisi mereka sebagai pelayan publik—terutama yang membidangi urusan keagamaan dan kesejahteraan rakyat—membuat perilaku tersebut memiliki konsekuensi etis yang berat.


Investigasi awal menunjukkan adanya "celah gelap" dalam realisasi anggaran Wisata Rohani di Biro Kesra Bandarlampung. Sejumlah poin yang menjadi sorotan publik meliputi:


Transparansi Seleksi Peserta: Siapa saja yang diberangkatkan dan apa kriteria objektifnya?


Kesesuaian Anggaran dengan Realita: Apakah nilai kontrak dengan penyedia jasa (travel) sebanding dengan fasilitas yang diterima jemaah di lapangan?


Audit Independen: Hingga saat ini, publik masih menanti rincian penggunaan dana tersebut untuk memastikan tidak ada kickback atau pemborosan yang tidak perlu.


"Masalahnya bukan sekadar orang pergi ke klub malam," ujar Ketua Organisasi SWI Provinsi Lampung, Melanni. "Masalahnya adalah krisis empati. Di tengah sorotan anggaran yang diduga bermasalah, menunjukkan gaya hidup hedonistik adalah bentuk pengabaian terhadap sensitivitas publik."


Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3, asas praduga tak bersalah dan keberimbangan harus dikedepankan. Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Jhoni Asman maupun pihak Pemerintah Kota Bandarlampung terkait foto yang beredar serta rincian penggunaan anggaran Wisata Rohani tahun 2025-2026.(Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!