QueenNews.co.id / LAMPUNG — Menindaklanjuti sorotan tajam terhadap peran Pertamina Lampung yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata bagi daerah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Muda Lampung (FML) menyampaikan tuntutan tegas. FML mendesak Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal, untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg yang ditetapkan pada tahun 2024 oleh PJ. Gubernur Samsudin dan kembali kepada HET lama sebelum kenaikan.
FML menilai keputusan kenaikan HET yang diteken oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung pada tahun 2024 lalu terburu-buru dan tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat bawah. Kenaikan tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat, sehingga justru melegitimasi harga tinggi di tingkat pengecer.
"Kenaikan HET di tahun 2024 adalah warisan kebijakan yang dipaksakan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Kami meminta Gubernur Mirza berani mengambil langkah diskresi untuk mengembalikan harga ke angka sebelumnya," ujar Iqbal.
Menurutnya kenaikan HET gas elpiji 3kg menjadi 20.000 ini sebagai pemicu harga yang tinggi di tingkat eceran bahkan pada tahun 2025 ada yang mencapai 50.000 di lampung utara.
Iqbal menambahkan "Kenaikan HET gas elpiji menjadi 20.000 ini sangat membebani rakyat karena harga gas di warung eceran bisa menembus harga 30.000 bahkan disalah satu media pada tahun 2025 menyampaikan di lampung utara ada warung yang menjual 50.000"
FML menilai kebijakan ini sangat menyengsarakan rakyat dan berikut poin-Poin Tuntutan FML:
1. Restorasi Harga: Meminta Gubernur Lampung segera mencabut regulasi kenaikan HET tahun 2024 dan mengembalikan harga sesuai dengan standar sebelumnya demi meringankan beban rumah tangga miskin dan UMKM.
2. Audit Investigatif: Mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG di Lampung untuk memastikan tidak ada permainan antara agen dan oknum tertentu yang memanfaatkan kenaikan HET tersebut.
3. Evaluasi Kinerja Pertamina: Mempertanyakan urgensi kenaikan harga jika pada kenyatannya kelangkaan masih sering terjadi dan pengawasan di lapangan tetap lemah.
FML menekankan bahwa sebagai Gubernur saat ini, Mirza memiliki mandat rakyat untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai timpang. Membatalkan kenaikan HET LPG 3 kg akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah provinsi saat ini berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan korporasi atau birokrasi yang kaku.
"Jangan biarkan rakyat terus menghisap getah dari kebijakan yang diputuskan secara tergesa-gesa oleh pejabat transisi. Sudah saatnya harga dikembalikan ke asal," Pungkas iqbal.
(rls)
